Begini Nasib AK yang Mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol untuk Menipu
jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima pelimpahan kasus seorang warga berinisial AK, asal Kabupaten Bima yang mengaku anggota TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan kasus itu dilimpahkan oleh pihak Komando Resor Militer (Korem) 162/Wira Bhakti.
"Hari Minggu (1/10) kemarin kami terima penyerahan tersangka dan barang buktinya dari Korem 162/Wira Bhakti," kata Kombes Teddy.
Anggota TNI gadungan itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar UU Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.
Polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus AK yang sebelumnya ditangkap tim operasional Korem 162/Wira Bhakti pada Jumat (29/9), di rumahnya di wilayah Desa Bajur, Kabupaten Lombok Barat.
Dari penangkapan itu ditemukan pistol G2 Combat kaliber 9 mm dan airsoft gun lengkap dengan peluru di rumahnya.
Petugas juga menemukan atribut perlengkapan lain TNI, berupa helm, sepatu pakaian dinas lapangan dan rompi TNI. Kepada petugas, AK mengaku membelinya secara daring.
Tim Korem 162/Wira Bhakti menangkap pria yang mengaku berpangkat letnan kolonel itu berdasarkan laporan warga yang mengaku sebagai korban penipuan.
Polda NTB menerima pelimpahan kasus AK yang mengaku anggota TNI berpangkat Letkol untuk menipu warga yang ingin menjadi tentara.
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina