Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
jpnn.com, TANJUNG PINANG - Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Khairurrijal yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepri atas dugaan penyalahgunaan narkotika kini sudah dinonaktifkan.
"Iya (dinonaktifkan). Untuk sementara sudah dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum yang berlaku," kata anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati di Tanjungpinang, Jumat (26/4).
Ketika disinggung soal kemungkinan adanya pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Khairruijal, Rosnawati menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Bawaslu RI.
Menurut dia, Khairruijal saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Kepri pascapenangkapan kemarin.
"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan kepada kepolisian," ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril mengaku tidak mengetahui secara pasti keseharian Khairurrijal, karena jarang bertemu satu sama lainnya.
Beberapa waktu lalu, lanjutnya, Bawaslu Kepri memang melaksanakan acara terkait kepemiluan di Batam, namun ia tidak tahu pasti aktivitas yang dilakukan Khairurrijal selama di sana hingga akhirnya terlibat narkoba.
"Selepas dari Batam, saya langsung menghadiri acara di Lingga," ucapnya.
Anggota Bawaslu Kepri yang kedapatan memakai narkoba kini sudah dinonaktifkan status keanggotaannya.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang