Info Terkini dari Relawan Jokowi Bersatu soal Pengaduan tentang Najwa Shihab di Polisi
Rabu, 07 Oktober 2020 – 14:21 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Relawan Jokowi Bersatu (RJB) Silvia Devi Soembarto mengklarifikasi nasib laporannya terhadap presenter kondang, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10) kemarin.
Menurutnya, pelaporan itu menyangkut siaran TV dan pejabat pemerintah. Dia mengaku diarahkan ke Sub-Dikrektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
"Kemudian di Cyber Polda kami diskusi beberapa hal degan petugas yang kemudian disepakati kami diminta untuk mendatangi Dewan Pers," ungkap Silvia dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Rabu (7/10).
Silvia mengaku Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah lex specialis. Oleh karena itu ketika ada permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan media, katanya, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers.
Ketua Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengklarifikasi nasib laporannya terhadap presenter kondang Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Maudy Ayunda Hingga Najwa Shihab Ramaikan Pertamina Renjana Cita Srikandi
- Tim Ganjar-Mahfud Kaget Mendengar Kabar Najwa Shihab Diintimidasi, Diam atau Mati
- Mahfud Berikan Buku Biografi saat Dirinya Menjadi Ketua MK kepada Gibran
- 5 Berita Terpopuler: 21 Hal Penting dari PP Manajemen ASN soal Honorer, Daerah yang Berpotensi Sudah Keluar
- Najwa Shihab jadi Tokoh Perempuan Paling Berpengaruh, Kalahkan Sri Mulyani
- Najwa Shihab Bagikan 1.000 Semangka saat Aksi Damai Bela Palestina