Info Terkini dari Relawan Jokowi Bersatu soal Pengaduan tentang Najwa Shihab di Polisi

Info Terkini dari Relawan Jokowi Bersatu soal Pengaduan tentang Najwa Shihab di Polisi
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum RJB Silvia D Soembarto. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Relawan Jokowi Bersatu (RJB) Silvia Devi Soembarto mengklarifikasi nasib laporannya terhadap presenter kondang, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10) kemarin.

Menurutnya, pelaporan itu menyangkut siaran TV dan pejabat pemerintah. Dia mengaku diarahkan ke Sub-Dikrektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya 

"Kemudian di Cyber Polda kami diskusi beberapa hal degan petugas yang kemudian disepakati kami diminta untuk mendatangi Dewan Pers," ungkap Silvia dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Rabu (7/10).

Silvia mengaku Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah lex specialis. Oleh karena itu ketika ada permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan media, katanya, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers.

Ketua Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengklarifikasi nasib laporannya terhadap presenter kondang Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News