Info Terkini dari Relawan Jokowi Bersatu soal Pengaduan tentang Najwa Shihab di Polisi

Info Terkini dari Relawan Jokowi Bersatu soal Pengaduan tentang Najwa Shihab di Polisi
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum RJB Silvia D Soembarto. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com
"Hal-hal yang tidak diatur di dalam UU Pers, baru kami merujuk kepada ketentuan-ketentuan di dalam KUH Perdata atau KUH Pidana. Saat ini Tim RJB sedang merumuskan surat resmi untuk Dewan Pers sesuai permintaan dan akan kami kirimkan segera mungkin," pungkas Silvia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belum menerima laporan Ketua Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan presenter kondang, Najwa Shihab.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut dilaporkan usai melakukan wawancara monolog "kursi kosong" dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Saya belum cek, tapi laporannya belum ada sampai sekarang," ujar Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)

Ketua Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengklarifikasi nasib laporannya terhadap presenter kondang Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News