Info Terkini dari Relawan Jokowi Bersatu soal Pengaduan tentang Najwa Shihab di Polisi
Rabu, 07 Oktober 2020 – 14:21 WIB
"Hal-hal yang tidak diatur di dalam UU Pers, baru kami merujuk kepada ketentuan-ketentuan di dalam KUH Perdata atau KUH Pidana. Saat ini Tim RJB sedang merumuskan surat resmi untuk Dewan Pers sesuai permintaan dan akan kami kirimkan segera mungkin," pungkas Silvia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belum menerima laporan Ketua Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan presenter kondang, Najwa Shihab.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut dilaporkan usai melakukan wawancara monolog "kursi kosong" dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
"Saya belum cek, tapi laporannya belum ada sampai sekarang," ujar Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Ketua Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengklarifikasi nasib laporannya terhadap presenter kondang Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Maudy Ayunda Hingga Najwa Shihab Ramaikan Pertamina Renjana Cita Srikandi
- Tim Ganjar-Mahfud Kaget Mendengar Kabar Najwa Shihab Diintimidasi, Diam atau Mati
- Mahfud Berikan Buku Biografi saat Dirinya Menjadi Ketua MK kepada Gibran
- 5 Berita Terpopuler: 21 Hal Penting dari PP Manajemen ASN soal Honorer, Daerah yang Berpotensi Sudah Keluar
- Najwa Shihab jadi Tokoh Perempuan Paling Berpengaruh, Kalahkan Sri Mulyani
- Najwa Shihab Bagikan 1.000 Semangka saat Aksi Damai Bela Palestina