Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS

Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
Oknum karyawati PT Timah yang viral gegara dinilai menghina honorer pengguna BPJS. Foto: X

jpnn.com - Oknum karyawati PT Timah bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipastikan bakal mendapat hukuman setimpal dari perusahaan pelat merah itu.

Hukuman tersebut sebagai ganjaran atas kelakuan pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok yang dinilai menghina honorer pengguna BPJS Kesehatan untuk berobat.

Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJSPT Timah Tbk meminta maaf atas perbuatan karyawannya Wenny Myzon hina honorer antre BPJS.-disway-

Dalam pernyataan resmi yang diberitakan disway, PT Timah mengaku telah memanggil karyawan tersebut.

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," kata manajemen PT Timah, Minggu, 2 Februari 2025.

"Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," sambungnya.

PT Timah juga meminta maaf atas perbuatan karyawatinya tersebut yang mengejek tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan untuk berobat.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," demikian pernyataan PT Timah.

PT Timah telah memanggil oknum karyawati penghina honorer yang videonya viral di medsos. Wanita itu bakal mendapat hukuman setimpal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News