Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS

PT Timah menyampaikan bahwa video yang dibuat perempuan yang bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan.
Sesuai pernyataan perusahaan, dijelaskan bahwa karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai kelas kepesertaan masing-masing.
Ditegaskan pula bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
"Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," demikian siaran pers tersebut.
Sebelumnya, kelakuan seorang oknum karyawati PT Timah Tbk menyindir honorer pengguna BPJS Kesehatan bikin geram netizen.
Konten video yang diunggah oleh pemilik akun @wennymayzon1 di TikTok itu pun viral dan menuai kecaman warganet.
Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, seorang wanita berhijab dengan seragam putih terlihat sedang berada di sebuah kantor.
Meskipun dipelesetkan dengan kata 'hororer', sejumlah netizen menilai bahwa aksi wanita dalam video itu merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi honorer yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS.
PT Timah telah memanggil oknum karyawati penghina honorer yang videonya viral di medsos. Wanita itu bakal mendapat hukuman setimpal.
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas