Begini Nasib Kebun Binatang Bandung Seusai Disita Kejaksaan

Begini Nasib Kebun Binatang Bandung Seusai Disita Kejaksaan
Suasana di Kebun Binatang Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Dia memastikan semua operasional berjalan seperti biasa di mana pengunjung pun bisa datang tanpa ada halangan sama sekali.

"Normal saja dibuka dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore," ujarnya.

Dia menyebut saat ini jumlah pekerja mencapai 145 orang. Pria yang karib disapa Aan itu berharap para pegawai tetap bisa bekerja meski ada perubahan pengelolanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyita lahan di area Kebun Binatang atau Bandung Zoo yang terletak di Jalan Taman Sari, Kota Bandung.

Penyitaan ini buntut dari penetapan tersangka pengurus Yayasan Margasatwa Bandung.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto mengatakan, pihaknya pada Kamis lalu mendapatkan surat penetapan sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bandung. Selanjutnya, tim bergerak ke objek sita yakni Kebun Binatang Bandung.

Dalam pelaksanaan penyitaan yang dilakukan Senin lalu, ada enam titik aset milik Yayasan Margasatwa dan dipastikan bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pengadilan pun menyetujui atas usulan Kejaksaan untuk melakukan sita, seperti kantor operasional, gedung, gudang, dan lainnya.(mcr27/jpnn) 

Pemkot Bandung akan menggandeng Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia untuk mencari pengelola baru Kebun Binatang Bandung.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News