Begini Nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah Bawa Prajurit TNI ke Polrestabes Medan

Begini Nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah Bawa Prajurit TNI ke Polrestabes Medan
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (21/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

jpnn.com, JAKARTA - Perwira menengah TNI di Kodam I/Bukit Barisan (BB) Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah aksinya mendatangi Polrestabes Medan viral di media sosial.

Konon Mayor Dedi Hasibuan ditahan Puspom TNI di Jakarta pada Selasa (8/8) untuk diperiksa terkait aksinya membawa pasukan ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (5/8) lalu.

Penahanan Mayor Dedi diakui oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono.

"Benar ditahan," kata Laksda Julius saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Walakin, Julius belum memerinci penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pidana.

Laksda Julius hanya menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung.

Mayor Dedi Hasibuan saat ini bertugas sebagai kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/BB.

Panglima TNI Laksamana Yudo pun Bereaksi

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono juga bereaksi atas aksi Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk ruang Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Aksi Mayor Dedi Hasibuan membawa prajurit TNI mendatangi Markas Polrestabes Medan berujung pahir. Dia ditahan. Panglima TNI menilai tindakan itu tak pantas.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News