Begini Nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah Bawa Prajurit TNI ke Polrestabes Medan

jpnn.com, JAKARTA - Perwira menengah TNI di Kodam I/Bukit Barisan (BB) Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah aksinya mendatangi Polrestabes Medan viral di media sosial.
Konon Mayor Dedi Hasibuan ditahan Puspom TNI di Jakarta pada Selasa (8/8) untuk diperiksa terkait aksinya membawa pasukan ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (5/8) lalu.
Penahanan Mayor Dedi diakui oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono.
"Benar ditahan," kata Laksda Julius saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Walakin, Julius belum memerinci penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pidana.
Laksda Julius hanya menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung.
Mayor Dedi Hasibuan saat ini bertugas sebagai kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/BB.
Panglima TNI Laksamana Yudo pun Bereaksi
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono juga bereaksi atas aksi Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk ruang Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Aksi Mayor Dedi Hasibuan membawa prajurit TNI mendatangi Markas Polrestabes Medan berujung pahir. Dia ditahan. Panglima TNI menilai tindakan itu tak pantas.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda