Begini Nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah Bawa Prajurit TNI ke Polrestabes Medan

Laksamana Yudo menyampaikan telah memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan.
Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Panglima menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis.
“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Laksamana Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8).
Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan bersama sejumlah prajurit TNI lainnya mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sabtu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.
"Beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan," tutur Hadi dalam siaran resminya, Minggu (6/8).
Senada, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
Aksi Mayor Dedi Hasibuan membawa prajurit TNI mendatangi Markas Polrestabes Medan berujung pahir. Dia ditahan. Panglima TNI menilai tindakan itu tak pantas.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kodam I/BB Tak Abaikan Laporan Afner Harahap soal Dugaan Perzinaan Praka NM
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB