Begini Nasib Munir Alamsyah, Mantan Guru Honorer Pembakar Sekolah di Garut

Polisi juga mempertimbangkan jumlah kerugian akibat pembakaran sekolah dari kebakaran relatif kecil.
Pertimbangan lainnya, yang bersangkutan bukan residivis dan jika dibebaskan dari tuntutan hukum tidak akan terjadi konflik sosial atau merugikan masyarakat.
Kapolres menyebut selama proses hukum, pelaku juga tidak ditahan dan penyidik sempat membawanya ke psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya.
Polres Garut juga memberikan bantuan kepada pembakar sekolah itu karena merasa prihatin dengan kondisi ekonominya.
Baca Juga: Bu Murni Tewas Setelah Terjatuh Ditendang Penjambret, Pelakunya
"Beliau tidak bekerja dan merupakan mantan guru honorer," ucap AKBP Wirdhanto. (ant/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut mantan guru honorer Munir Alamsyah selaku tersangka pembakar sekolah dibebaskan dari proses hukum.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo