Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS
"Sesuai instruksi bupati, kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat G," ujar Gery.
Sementara, untuk nasib bidan berinisial F sedang dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Karawang.
"Untuk oknum bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan," katanya.
Oknum camat yang berbuat mesum tersebut terancam sanksi berat berupa pemberhentian dari PNS.
Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sebelumnya viral di media sosial seorang oknum camat berinisial G di Karawang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil dengan seorang bidan PPPK.
Aksi pasangan mesum itu terungkap setelah warga curiga melihat mobil goyang di areal parkir salah satu rumah sakit di Rengasdengklok.
Sejumlah saksi mata menyebut saat kejadian mereka merasa curiga ketika melihat mobil yang bergoyang itu.
BKPSDM Karawang angkat bicara soal nasib oknum camat yang berbuat mesum dengan bidan PPPK inisial F dalam mobil di parkiran RS di Rengasdengklok.
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila