Begini Nasib Oknum Polisi Bripka Edi Purwanto yang Ancam Sopir di Palembang

Begini Nasib Oknum Polisi Bripka Edi Purwanto yang Ancam Sopir di Palembang
Bripka Edi Purwanto saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: tangkapan layar Instagram@polisi_palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Oknum anggota Polsek Muara Padang Bripka Edi Purwanto (EP) dibebastugaskan setelah menjadi tersangka pengancaman terhadap seorang pengendara mobil.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan karena menjalani proses hukum dan etik," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis (21/12).

Tak hanya itu, gaya hedon oknum polisi Bripkan Edi kini juga menjadi sorotan.

Polisi berpangkat Bripka itu telah memiliki dua unit mobil mewah, yakni jenis Toyota Alphard dan Fortuner.

Namun, belakangan Toyota Alphard milik Bripka Edi diketahui menggunakan pelat palsu.

"Untuk asal-usul kendaraan milik Bripka Edi saat ini belum bisa diambil kesimpulan, karena yang bersangkutan saat ini masih menjalani tahap penyelidikan di Propam Polda Sumsel," ujar Ferly.

Pada pemberitaan sebelumnya, tim Bidpropam Polda Sumsel menahan Bripka Edi Purwanto atas kasus pengancaman terhadap seorang pemobil bernama Dodi Tisna Amijaya (34), di Palembang.

Birpka Edi mengancam korban dengan senjata tajam lantaran tak terima anaknya ditegur oleh korban saat berkendara.

Oknum polisi Bripka Edi Purwanto dibebastugaskan Polres Banyuasin setelah jadi tersangka pengancaman terhadap seorang pemobil. Gaya hedonnya disorot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News