Begini Nasib Oknum Polisi Bripka Edi Purwanto yang Ancam Sopir di Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Oknum anggota Polsek Muara Padang Bripka Edi Purwanto (EP) dibebastugaskan setelah menjadi tersangka pengancaman terhadap seorang pengendara mobil.
"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan karena menjalani proses hukum dan etik," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis (21/12).
Tak hanya itu, gaya hedon oknum polisi Bripkan Edi kini juga menjadi sorotan.
Polisi berpangkat Bripka itu telah memiliki dua unit mobil mewah, yakni jenis Toyota Alphard dan Fortuner.
Namun, belakangan Toyota Alphard milik Bripka Edi diketahui menggunakan pelat palsu.
"Untuk asal-usul kendaraan milik Bripka Edi saat ini belum bisa diambil kesimpulan, karena yang bersangkutan saat ini masih menjalani tahap penyelidikan di Propam Polda Sumsel," ujar Ferly.
Pada pemberitaan sebelumnya, tim Bidpropam Polda Sumsel menahan Bripka Edi Purwanto atas kasus pengancaman terhadap seorang pemobil bernama Dodi Tisna Amijaya (34), di Palembang.
Birpka Edi mengancam korban dengan senjata tajam lantaran tak terima anaknya ditegur oleh korban saat berkendara.
Oknum polisi Bripka Edi Purwanto dibebastugaskan Polres Banyuasin setelah jadi tersangka pengancaman terhadap seorang pemobil. Gaya hedonnya disorot.
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Tom Lembong Tersangka Korupsi, Bandingkan Hartanya saat Jadi Mendag & Kepala BKPM RI