Begini Nasib Oknum Polisi Pencuri Uang Sitaan Kasus Narkoba Senilai Rp 650 Juta, Hmmm
Informasi, Jusuf sering menyimpan narkoba di asbes rumahnya di Jalan Menteng VII Gang Dulu Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.
Selanjutnya, para terdakwa berangkat menuju lokasi pada 3 Juni 2021, berbekal surat perintah tugas yang ditandatangani oleh Kasatreskoba Oloan Siahaan.
"Di rumah itu, para terdakwa bertemu dengan Imayanti selaku istri Jusuf. Penggeledahan itu juga disaksikan oleh kepala lingkungan setempat," kata JPU saat persidangan, Rabu (10/11) lalu.
Seusai penggeledahan, para terdakwa menyita sejumlah koper berisi uang dan kembali ke Polrestabes Medan.
Walakin, uang hasil penggeledahan itu bukannya diserahkan ke Polrestabes Medan, tetapi dibagi-bagi oleh para oknum polisi itu.
Berdasarkan dakwaan, jumlah uang yang mereka ambil total sebanyak Rp 650 juta.
Terdakwa Rikardo Siahaan mengaku mengambil uang Rp 50 juta sebagai uang rokok.
Sementara itu, uang yang Rp 600 juta mereka sepakati untuk dibagi-bagi pada Rabu 9 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Gajah Mada, Medan.
Sejumlah oknum polisi pencuri uang sitaan hasil penggeledahan kasus narkoba di Medan, dituntut hukuman sebegini.
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban