Begini Nasib Oknum Polisi Pencuri Uang Sitaan Kasus Narkoba Senilai Rp 650 Juta, Hmmm
Jumat, 17 Desember 2021 – 02:10 WIB

Lima oknum polisi diduga mencuri uang sitaan kasus narkoba. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pembagiannya, Matredy Naibaho mendapat Rp 200 juta, Rikardo Siahaan Rp 100 juta, Dudi Efni Rp 100 juta, Marjuki Ritonga Rp 100 kita, Toto Hartono Rp 95 juta dan dipotong uang posko Rp 5 juta.
Belakangan, kasus Imayanti dihentikan penyelidikan perkaranya lantaran polisi tidak menemukan bukti permulaan yang cukup.
Sementara barang bukti berupa barang yang disita dikembalikan kepada Imayanti.
Nah, pada 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut.
Melalui laporan itu, Rini menyatakan para terdakwa melakukan penggeledahan secara melawan hukum. (mcr22/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejumlah oknum polisi pencuri uang sitaan hasil penggeledahan kasus narkoba di Medan, dituntut hukuman sebegini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua