Begini Nasib Oknum Polisi Pukul Warga di Lombok Tengah

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Penanganan kasus oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah memukul warga diserahkan ke Propam Polda NTB.
Demikian disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat ditemui pada Jum'at (2/9).
Irfan menjelaskan oknum Bhabinkamtibmas itu sebelumnya telah diperiksa oleh pihak Polres Lombok Tengah.
"Kami telah melakukan penanganan, selebihnya itu kami serahkan ke Polda," kata AKBP Irfan.
Namun, Irfan belum menjelaskan apa motif oknum polisi tersebut melakukan persekusi dan pemukulan terhadap warga.
"Itu penanganannya sudah di polda, maka tanyakan ke polda langsung," ujarnya berdalih.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto sebelumnya mengatakan oknum Bhabinkamtibmas itu bakal menjalani pemeriksaan.
"Ini sebagai pelajaran untuk polisi yang lain agar bertindak sesuai prosedur," ujar Artanto.
AKBP Irfan Nurmansyah sampaikan nasib oknum polisi Bhabinkamtibmas) pukul warga di Lombok Tengah. Masalahnya sampai ke Propam Polda NTB.
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat