Begini Nasib Oknum Polisi Pukul Warga di Lombok Tengah

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Penanganan kasus oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah memukul warga diserahkan ke Propam Polda NTB.
Demikian disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat ditemui pada Jum'at (2/9).
Irfan menjelaskan oknum Bhabinkamtibmas itu sebelumnya telah diperiksa oleh pihak Polres Lombok Tengah.
"Kami telah melakukan penanganan, selebihnya itu kami serahkan ke Polda," kata AKBP Irfan.
Namun, Irfan belum menjelaskan apa motif oknum polisi tersebut melakukan persekusi dan pemukulan terhadap warga.
"Itu penanganannya sudah di polda, maka tanyakan ke polda langsung," ujarnya berdalih.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto sebelumnya mengatakan oknum Bhabinkamtibmas itu bakal menjalani pemeriksaan.
"Ini sebagai pelajaran untuk polisi yang lain agar bertindak sesuai prosedur," ujar Artanto.
AKBP Irfan Nurmansyah sampaikan nasib oknum polisi Bhabinkamtibmas) pukul warga di Lombok Tengah. Masalahnya sampai ke Propam Polda NTB.
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu