Begini Nasib Oknum Polisi yang Diduga Menolak Laporan Seorang Warga
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan kasus anggota Polsek Pulogadung atas nama Aipda Rudi Panjaitan kini ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kasusnya kini ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Aipda Rudi sebelumnya diduga menolak laporan seorang warga yang menjadi korban perampokan.
"Aipda Rudi kasusnya ditarik dari Polres Metro Jakarta Timur dan kini ditangani serius oleh Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (16/12).
Menurut Zulpan, Aipda Rudi dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Jumat (17/12).
Terkait kemungkinan sanksi akan mutasi keluar dari wilayah Polda Metro Jaya, Zulpan mengatakan hal itu akan dilihat setelah ada keputusan dari sidang kode etik.
Kasus ini berawal saat seorang wanita datang melapor ke Polsek Pulgadung.
Perempuan tersebut mengaku menjadi korban perampokan seusai mengambil uang tunai di salah satu ATM di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Begini nasib seorang polisi terkait kasus dugaan menolak laporan seorang warga viral di media sosial.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati