Begini Nasib Oknum Prajurit TNI AL Penganiaya Jurnalis di Halsel

Begini Nasib Oknum Prajurit TNI AL Penganiaya Jurnalis di Halsel
Danlanal Ternate, Kolonel Mar Ridwan Azis dalam konferensi pers di Ternate, Jumat (29/3/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

Korban mengaku membuat pernyataan kepada pelaku bahwa dia tidak akan melewati pesisir dari Labuha sampai Kupal. Korban juga saat itu berjanji ke pelaku akan berhenti bekerja sebagai jurnalis.

Namun, dua janji korban ke pelaku itu dibuat karena korban tak kuat lagi dianiaya. Korban, berdasarkan pengakuannya, menyebut dia dipukul dengan kepalan tangan kosong, sepatu lars, dan selang karet.

Korban juga mengaku ditodong pistol dan digertak dengan satu kali tembakan peringatan dari pistol salah satu prajurit.

Terkait penganiayaan itu, Danlanal Ternate menyebut oknum prajurit yang terlibat, salah satunya berinisial Letda Laut (PM) M saat ini juga telah diperiksa oleh polisi militer TNI AL.

Danlanal Ternate juga menegaskan Letda M, yang saat kejadian menjabat sebagai Komandan Pos TNI AL di Bacan Selatan juga telah dicopot dari jabatannya.

“Kami lagi proses mengambil lagi BAP (berita acara pemeriksaan) untuk mendapatkan bukti-bukti sehingga pada saat memberikan hukuman itu tidak salah,” kata Kolonel Ridwan.

Dalam kesempatan yang sama, Danlanal Ternate juga menjamin kompensasi atas biaya pengobatan Sukandi.

Ridwan menyampaikan dia juga menyiapkan sembako selama satu bulan penuh untuk korban dan keluarganya.

Oknum prajurit TNI AL Letda Laut (PM) M penganiaya jurnalis telah diperiksa oleh polisi militer. Danlanal Ternate Kolonel Marinir Ridwan Aziz beri pernyataan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News