Begini Nasib Oknum Satpol PP Surabaya yang Terlibat Narkoba
Sabtu, 18 Desember 2021 – 01:15 WIB

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
“Jadi, bagaimanapun juga kami harus menunggu dari pengadilan, baru nanti kami putuskan sanksi selanjutnya," ujarnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa selama ini Pemkot Surabaya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada setiap ASN yang berurusan dengan kasus hukum.
Apa lagi, kasus hukum pidana tersebut menyangkut permasalahan narkoba.
"Artinya, kami tidak tinggal diam atau pasif. Ketika ada laporan masuk terkait ASN pemkot yang berurusan dengan hukum, kami pasti langsung respons cepat," katanya. (antara/jpnn)
Pemkot Surabaya menindak tegas oknum anggota Satpol PP Surabaya berstatus ASN yang diduga terlibat kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan