Begini Nasib Oknum TNI AU yang Terlibat Kasus Selebgram Rachel Vennya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah melakukan penahanan terhadap RF dan IG, dua oknum TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya alias RV.
Penahanan kedua oknum TNI AU itu disampaikan Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
RF dan IG ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.
Satu oknum lainnya berinisial GF masih menunggu surat penyerahan perkara dari atasan yang berwenang (Ankum).
Indan Gilang mengatakan penahanan kepada kedua oknum TNI AU, itu dalam rangka proses penyidikan menyusul penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Saat ini, penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau satu sebagai penyidik," kata Indan dalam keterangannya, Selasa (21/12).
Dia menyebut penahanan itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum yang melibatkan oknum prajuritnya.
"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap oknum prajurit yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan Gilang.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah sampaikan perkembangan kasus sejumlah oknum TNI AU yang diduga terlibat kasus selebgram Rachel Vennya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti