Begini Nasib Oknum TNI AU yang Terlibat Kasus Selebgram Rachel Vennya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah melakukan penahanan terhadap RF dan IG, dua oknum TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya alias RV.
Penahanan kedua oknum TNI AU itu disampaikan Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
RF dan IG ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.
Satu oknum lainnya berinisial GF masih menunggu surat penyerahan perkara dari atasan yang berwenang (Ankum).
Indan Gilang mengatakan penahanan kepada kedua oknum TNI AU, itu dalam rangka proses penyidikan menyusul penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Saat ini, penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau satu sebagai penyidik," kata Indan dalam keterangannya, Selasa (21/12).
Dia menyebut penahanan itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum yang melibatkan oknum prajuritnya.
"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap oknum prajurit yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan Gilang.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah sampaikan perkembangan kasus sejumlah oknum TNI AU yang diduga terlibat kasus selebgram Rachel Vennya.
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI