Begini Nasib Oknum TNI AU yang Terlibat Kasus Selebgram Rachel Vennya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah melakukan penahanan terhadap RF dan IG, dua oknum TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya alias RV.
Penahanan kedua oknum TNI AU itu disampaikan Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
RF dan IG ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.
Satu oknum lainnya berinisial GF masih menunggu surat penyerahan perkara dari atasan yang berwenang (Ankum).
Indan Gilang mengatakan penahanan kepada kedua oknum TNI AU, itu dalam rangka proses penyidikan menyusul penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Saat ini, penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau satu sebagai penyidik," kata Indan dalam keterangannya, Selasa (21/12).
Dia menyebut penahanan itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum yang melibatkan oknum prajuritnya.
"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap oknum prajurit yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan Gilang.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah sampaikan perkembangan kasus sejumlah oknum TNI AU yang diduga terlibat kasus selebgram Rachel Vennya.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau