Begini Nasib Pak Kades yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 20 Juli 2022 – 11:35 WIB

Pak Kades A tersangka korupsi saat ditahan petugas Kejari Indragiri Hulu, Selasa (19/7/2022). (ANTARA/Asri)
"Dari keterangan saksi dan tersangka bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi A," ujar Furkonsyah Lubis.
Dia membeberkan dugaan korupsi itu berawal saat bendahara dan kades Kelayang pergi ke salah satu bank untuk pencairan dana desa dari Pemprov Riau tahun 2020.
Setelah pencairan, dana tersebut langsung dibawa dan dikuasai oleh tersangka dengan alasan untuk biaya sejumlah kegiatan.
Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai, bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (ant/fat/jpnn)
Pak Kades Kelayang, Inhu ini langsung ditahan penyidik kejaksaan setelah diperiksa sebagai tersangka korupsi dana desa ratusan juta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri