Begini Nasib Pak Kades yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 20 Juli 2022 – 11:35 WIB
"Dari keterangan saksi dan tersangka bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi A," ujar Furkonsyah Lubis.
Dia membeberkan dugaan korupsi itu berawal saat bendahara dan kades Kelayang pergi ke salah satu bank untuk pencairan dana desa dari Pemprov Riau tahun 2020.
Setelah pencairan, dana tersebut langsung dibawa dan dikuasai oleh tersangka dengan alasan untuk biaya sejumlah kegiatan.
Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai, bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (ant/fat/jpnn)
Pak Kades Kelayang, Inhu ini langsung ditahan penyidik kejaksaan setelah diperiksa sebagai tersangka korupsi dana desa ratusan juta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum