Begini Nasib Pilot dan Pramugrari yang Nyabu Bareng
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya merehabilitasi tiga oknum maskapai swasta yang ditangkap tengah pesta sabu beberapa waktu lalu. Mereka adalah yakni, pilot SH, 34; pramugara MT, 23; dan pramugari SR, 20. Menurut Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, selain direhabilitasi, tiga orang itu terus digali keterangannya untuk mendapatkan jaringan yang lebih besar.
“Kami akan mengembangkan informasi dari yang bersangkutan. Misalnya dari mana mereka mendapat sabu-sabu, sejak kapan, dan pakai jenis apa. Dikembangkan sampai jaringan terbesar," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, Jumat (8/1).
Pria yang akrab disapa Buwas ini, mengungkapkan bahwa status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik tidak memiliki cukup bukti untuk dipersidangkan. Meski begitu, penyidik masih akan mengembangkan jaringan narkoba.
Kendati demikian, apabila ke-tiga kru maskapai itu bekerja sama dengan sindikat narkotika, maka Buwas akan menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Saya tak bisa menjawab ini (jaringan maskapai,-red) karena masih pengembangan. Yakinlah, saya bekerja mengungkap itu sampai tuntas," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, jajaran BNN Provinsi Banten berhasil mencokok ketiga awak maskapai swasta tersebut beserta ibu muda NM (33) tengah berpesta narkotika dan kumpul kebo di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma di kawasan Tangerang, Sabtu (19/12).
Hasil tes urine Labotorium BNN mengeluarkan, jika ke-empatnya terkontaminasi zat metapetamin sejam lama. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya merehabilitasi tiga oknum maskapai swasta yang ditangkap tengah pesta sabu beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas