Begini Nasib Rafael Alun Ayahnya Dandy yang Dicopot Sri Mulyani, Pahit

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan kini sedang memeriksa harta kekayaan RAT, termasuk dugaan kepemilikan kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lain dengan jumlah mencapai Rp 56 miliar.
Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun.
Menurut Yustinus, harta kekayaan tersebut bisa merupakan warisan, hibah, ataupun hasil dari bisnis di luar pekerjaan yang perlu didalami.
"Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu. Ini yang sedang digali dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut akan mencocokkan harta yang dilaporkan RAT beserta dugaan harta kepemilikan lain dengan kemampuan ekonominya, termasuk warisan atau penghasilan lain.
"Bisa saja pegawai negeri ada penghasilan lain atau keluarganya ada usaha, itu yang kami cek,” kata Awan.
Pemeriksaan diperkirakan bakal berlangsung selama lima hari, bahkan bisa lebih lama jika terdapat perkembangan yang perlu ditindaklanjuti.
"Selama pemeriksaan, RAT masih digaji, tetapi tidak mendapat tunjangan,” ucap Awan.(antara/jpnn)
Beginilah nasib Rafael Alun Trisambodo yang dicopot Sri Mulyani setelah kelakuan sang anak, Mario Dandy Satriyo merembet ke masalah harta kekayaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum