Begini Nasib RD yang Ditangkap Polisi di Jalan Ketintang Surabaya
Sabtu, 18 Desember 2021 – 07:37 WIB

Pelaku diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com
Sanksi sementara diberikan sampai nantinya ada keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Karena kami harus menghormati putusan pengadilan. Jadi, bagaimanapun juga harus menunggu dari pengadilan, baru nanti diputuskan sanksi selanjutnya," ucap Febriadhitya. (antara/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
RD (49) diberhentikan sementara sebagai anggota Satpol PP setelah ditangkap polisi di Jalan Ketintang Surabaya terkait kasus narkoba .
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD