Begini Pandangan Akademisi Terkait Efisiensi Anggaran Dalam Inpres 1 Tahun 2025

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr. Ridwan Fawallang menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran sebagai langkah positif dalam meningkatkan efektivitas penggunaan APBN.
Kebijakan ini tidak hanya memastikan bahwa belanja negara tetap fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menutup celah korupsi dalam kementerian dan lembaga.
Menurut Ridwan Fawallang, efisiensi anggaran ini harus dilihat sebagai upaya penataan keuangan negara agar lebih sehat, layaknya tubuh manusia yang harus menjaga keseimbangan antara lemak dan otot.
“Lemak berlebih dapat menghambat kinerja tubuh, sementara otot yang kuat mendukung daya tahan dan pertumbuhan. Begitu juga dengan APBN, yang harus efisien agar mampu mendukung pembangunan tanpa pemborosan,” ujar Ridwan Fawallang.
Tidak Memangkas Pelayanan Publik dan Bantuan Sosial
Dr. Ridwan Fawallang menegaskan efisiensi anggaran ini tidak akan memangkas sektor-sektor vital seperti belanja pegawai, layanan dasar publik serta bantuan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan subsidi.
“Semua pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada gangguan yang merugikan rakyat,” ujar Ridwan Fawallang.
Menutup Celah Korupsi
Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr. Ridwan Fawallang menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Korika Nilai Penerepan AI di RI Masih Menghadapi Berbagai Tantangan
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Akademisi Nilai Pengangkatan Serentak Harus Dilakukan secara Cermat dan Hati-Hati
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah