Begini Penampakan Kantor Pusat ACT Setelah Heboh Soal Dugaan Penyewenangan Dana Umat

Hal itu juga berbuntut panjang hingga pemblokiran 60 rekening milik ACT oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tak hanya itu, Kementerian Sosial juga mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) milik ACT.
Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan dengan kepengurusan saat ini, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan dana umat tersebut.
"Komitmen kami untuk memperbaiki sehingga dari pihak Kemensos melihat kesungguhan kami ya. Mengikuti aturan taat, dan kami siap untuk dibina semoga dengan cara ini surat kami bisa mendapatkan respons positif," kata Ibnu Khajar saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (6/7).
Dia juga sebelumnya meminta maaf seusai lembaga sosial itu dihebohkan dengan adanya pemberitaan salah satu media nasional perihal adanya penyelewengan dana.
Ibnu Khajar menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kehebohan di media sosial buntut adanya pemberitaan penyelewengan dana itu.
"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," kata Ibnu, Senin (4/7) kemarin.(mcr8/jpnn)
Begini penampakan Kantor Pusat Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) seusai heboh soal dugaan penyelewengan dana umat oleh petingginya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- David Chalik: BAZNAS Tingkatkan Pengelolaan Dana Umat Secara Signifikan
- GPMI Berdemonstrasi di Depan Kantor Dompet Dhuafa Minta KPK Lakukan Audit
- Dituding Bangun Rumah Mewah Pakai Dana Umat, Ustaz Solmed Bilang Begini
- Babak Baru Kasus ACT yang Menyeret Ahyudin Cs
- Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Ahyudin dkk di Kasus Tilap Dana Boeing
- UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Zakat Rp 2,4 Miliar dan Sasar 1.300 Mustahik