Begini Penampakan Lokasi Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Oh Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Subdit V Sumdaling Krimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang bertempat di kawasan Kampung Cibitung, Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga pelaku berinisial ER, RS, dan ST.
JPNN.com pun mencoba menelusuri tempat praktik aborsi yang dilakukan di kediaman pelaku.
Lokasinya berada di Kampung Cibitung, RT 01, RW 05, Kelurahan Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Pantauan di lokasi, tampak lokasi praktik aborsi itu hanya berupa rumah biasa pasa umumnya.
Tidak ada papan bertuliskan praktik kebidanan atau kedokteran.
Di rumah itu juga tidak terlihat ada garis polisi yang terpasang pascapenangkapan ketiga tersangka.
Dalam rumah tersebut, terdapat mobil yang terparkir di garasi dan sejumlah jemuran pakaian. Tidak terlihat ada aktivitas di rumah itu.
Seperti ini penamapakan lokasi praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani