Begini Penampakan Lokasi Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Oh Ternyata

Ketua RT 01, Kusnadi mengatakan, pelaku berinisial ER dan ST yang merupakan pasangan suami istri dikenal baik dan tidak pernah bermasalah.
"Baik-baik saja tidak ada apa-apa, enak juga ke warga," kata Kusnadi di lokasi, Rabu (10/2).
Kusnadi menambahkan, pihaknya juga mengetahui bahwa pelaku merupakan warga yang sudah lama tinggal di lingkungan tersebut.
"Ya sekitar lima tahun lebih (pelaku tinggal)," ujar Kusnadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan praktik aborsi ilegal tersebut.
ER berperan sebagai pelaku yang melakukan aborsi, ST (suami ER) berperan melakukan pemasaran, penjemputan pasien dan penerima uang hasil aborsi.
Terakhir, seorang perempuan berinisial RS sebagai pemilik janin yang diaborsi.
RS merupakan pasien yang kelima melakukan aborsi di kediaman pelaku.
Seperti ini penamapakan lokasi praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani