Begini Penampakan Millen Cyrus saat Diamankan Polisi
Minggu, 28 Februari 2021 – 14:49 WIB

Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). Foto: antara/Fianda Rassat
Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Meski demikian, Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus. (jlo/antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Millen Cyrus kembali diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (28/2) dini hari.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- Covid-19 Merebak Lagi di China, Bang Saleh Ingatkan Pemerintah
- Masindo Ajak Masyarakat Sadar dan Peduli Risiko
- Perpanjang PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022