Begini Penampakan Pemilik Narkoba Jenis Sabu-sabu di Lokasi Prostitusi
Minggu, 23 Februari 2020 – 02:35 WIB
jpnn.com, JAYAPURA - Satuan Resnarkoba Polres Nabire menangkap Rizaldi (22), pelaku pemilik narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Lokalisasi Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua.
"Pelaku Rizaldi ditangkap bersama barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu yang diselipkan pada gantungan kunci kulit berwarna hitam di Lokalisasi Samabusa," katanya.
Mengenai kronologis penangkapan, kata dia, pada Kamis (20/2) sekitar pukul 21.00 WIT, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pelaku.
"Dari informasi tersebut kemudian tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno melakukan penyelidikan," katanya.
Kemudian pada Jumat (21/2) sekitar pukul 04.30 WIT, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di Lokalisasi Samabusa tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal primer 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.(Antara/jpnn)
Satuan Resnarkoba Polres Nabire menangkap pelaku pemilik narkoba golongan I jenis sabu-sabu di lokasi prostitusi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya