Begini Penampilan Bupati Kuansing Andi Putra saat Tiba di Gedung KPK

Sudarso dan Andi pun lantas mengadakan pertemuan membahas rencana tersebut.
Andi Putra saat itu menyampaikan kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing, dibutuhkan minimal uang Rp 2 miliar.
KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara Andi Putra dengan Sudarso terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.
Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Rejang Lebong Bikin Gempar, Ada yang Aneh
Berikutnya pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta kepada bupati dari Partai Golkar itu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bupati Kuansing Andi Putra dan GM PT Adimulia Agrolestari Sudarso yang kena OTT KPK sudah dibawa ke Jakarta, Rabu malam (20/10).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara