Begini Pendapat Prof Jimly soal KUHP Baru

Begini Pendapat Prof Jimly soal KUHP Baru
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah harus menyosialisasikan KUHP baru kepada semua kalangan agar masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan UU tersebut.

"Sebagai negara hukum, semestinya cukup menghargai karya bangsa Indonesia, KUHP sudah disahkan. Harus berpikir positif, semua kekurangan yang ada diperbaiki sesuai mekanisme yang sudah ditentukan," ucapnya.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshiddiqie berpendapat begini soal KUHP baru yang telah disetujui oleh DPR RI. Singging uji materi ke MK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News