Begini Pengakuan Pasutri yang Viral Gara-Gara Begituan di Lampu Merah

jpnn.com, SURABAYA - Pasangan yang terekam video saat bermesraan di lampu merah Jalan Kenjeran, Surabaya diamankan polisi.
Mereka merupakan pasangan suami istri As (41) dan istrinya ES (31), warga Kalimas Baru Buntu II, Surabaya.
Keduanya menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam rekaman yang viral tersebut, As dibonceng oleh istrinya.
Ia menciumi serta sesekali tangannya merangkul dan meraba bagian sensitif sang istri.
Pengendara lain yang mengetahui langsung merekam kejadian tersebut.
Sang perekam yang berada di dalam mobil lantas menceritakan apa yang dilihatnya dengan bahasa Madura.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama membenarkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan kedua pelaku.
Pasutri tersebut meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia karena perbuatan mereka yang meresahkan.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Mobil Ditabrak Kereta, Pasutri Tewas Seketika
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat