Begini Pengakuan Putri Candrawathi di Depan Penyidik Bareskrim Polri
jpnn.com - JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pemeriksaan kliennya dilakukan Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
Menurut dia, Putri Candrawathi mendapatkan kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan tersebut.
Dia pun menyatakan bahwa kliennya secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," katanya di Mabes Polri, Sabtu dini hari.
Menurut Arman Hanis, Putri Candrawathi secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ungkap dia.
Arman mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu Putri Candrawathi menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Arman Hanis ungkap pengakuan Putri Candrawathi di depan penyidik Bareskrim Polri. Simak selengkapnya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT