Begini Pengobatan untuk Pasien Kanker selama Masa Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pengobatan untuk pasien kanker tidak boleh berhenti meskipun dalam keadaan pandemi Covid-19 saat ini
Spesialis penyakit dalam konsultan hematologi-onkologi medik Adi Husada Cancer Center (AHCC), dr Niken Putu Ayu Amrita,Sp.PD.KHOM mengatakan, pengobatan kanker harus tetap berjalan.
"Tentunya pengobatan kanker di tengah pandemi yang kami perhatikan ialah mempertimbangkan benefit yang diterima pasien," katanya dalam live facebook AHCC baru-baru ini.
Namun demikian, ungkap dr Niken, ada pertimbangan yang harus dipatuhi. Sesuai anjuran pakar onkologi perawatan pasien kanker dikategorikan tiga, yaitu:
1. Perawatan pasien kanker aktif
Untuk kategori ini, kata Niken, bila sudah dijadwalkan melakukan kemoterapi, radioterapi atau pengobatan lainnya sebaiknya dilanjutkan. Sebab, bila tidak dilanjutkan akan berpengaruh pada perjalanan kankernya.
"Bila ditunda akan berpegaruh pada hasil pengobatannya. Misalnya, dijadwalkan radioterapi untuk memperkecil kankernya kalau ditunda ini bisa tidak tercapai," ujarnya.
2. Pasien baru, di mana ada kecurigaan kanker
Pasien penderita kanker mau tidak mau harus tetap menjalani pengobatan selama masa pandemi covid-19.
- Kesejahteraan Umum Tercapai Melalui Pola Hidup Sehat, Hasto: Bukan ke AS Beli Roti Rp 400 ribu
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- 5 Manfaat Biji Pepaya yang Ampuh Cegah Serangan Penyakit Kanker
- Cegah Kanker Menyerang Anda dengan Rutin Mengonsumsi 10 Makanan Ini
- Jatim Peringkat 6 Kasus Kanker Jantung dan Stroke, Luluk Sentil Khofifah
- Pertama di Asia, EMC Healthcare Hadirkan Alat Tercanggih Pendeteksi Kanker