Begini Pengobatan untuk Pasien Kanker selama Masa Pandemi Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Pengobatan untuk pasien kanker tidak boleh berhenti meskipun dalam keadaan pandemi Covid-19 saat ini
Spesialis penyakit dalam konsultan hematologi-onkologi medik Adi Husada Cancer Center (AHCC), dr Niken Putu Ayu Amrita,Sp.PD.KHOM mengatakan, pengobatan kanker harus tetap berjalan.
"Tentunya pengobatan kanker di tengah pandemi yang kami perhatikan ialah mempertimbangkan benefit yang diterima pasien," katanya dalam live facebook AHCC baru-baru ini.
Namun demikian, ungkap dr Niken, ada pertimbangan yang harus dipatuhi. Sesuai anjuran pakar onkologi perawatan pasien kanker dikategorikan tiga, yaitu:
1. Perawatan pasien kanker aktif
Untuk kategori ini, kata Niken, bila sudah dijadwalkan melakukan kemoterapi, radioterapi atau pengobatan lainnya sebaiknya dilanjutkan. Sebab, bila tidak dilanjutkan akan berpengaruh pada perjalanan kankernya.
"Bila ditunda akan berpegaruh pada hasil pengobatannya. Misalnya, dijadwalkan radioterapi untuk memperkecil kankernya kalau ditunda ini bisa tidak tercapai," ujarnya.
2. Pasien baru, di mana ada kecurigaan kanker
Pasien penderita kanker mau tidak mau harus tetap menjalani pengobatan selama masa pandemi covid-19.
- Medistra Hospital Resmikan Oncology Center, Terobosan Baru Dalam Pelayanan Kanker di Indonesia
- Upaya Peruri Mengedukasi Masyarakat Tentang Pencegahan Kanker
- Sembuh dari Kanker, Nunung Masih Berjuang Mengobati Diabetes
- Pulih dari Kanker, Nunung Ungkap Kondisi Terkini
- 3 Manfaat Teh Hitam, Kanker Bakalan Ogah Menyerang
- 4 Khasiat Rutin Minum Air Lemon Hangat Campur Kunyit, Kanker Bakalan Ogah Menyerang