Begini Pengobatan untuk Pasien Kanker selama Masa Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pengobatan untuk pasien kanker tidak boleh berhenti meskipun dalam keadaan pandemi Covid-19 saat ini
Spesialis penyakit dalam konsultan hematologi-onkologi medik Adi Husada Cancer Center (AHCC), dr Niken Putu Ayu Amrita,Sp.PD.KHOM mengatakan, pengobatan kanker harus tetap berjalan.
"Tentunya pengobatan kanker di tengah pandemi yang kami perhatikan ialah mempertimbangkan benefit yang diterima pasien," katanya dalam live facebook AHCC baru-baru ini.
Namun demikian, ungkap dr Niken, ada pertimbangan yang harus dipatuhi. Sesuai anjuran pakar onkologi perawatan pasien kanker dikategorikan tiga, yaitu:
1. Perawatan pasien kanker aktif
Untuk kategori ini, kata Niken, bila sudah dijadwalkan melakukan kemoterapi, radioterapi atau pengobatan lainnya sebaiknya dilanjutkan. Sebab, bila tidak dilanjutkan akan berpengaruh pada perjalanan kankernya.
"Bila ditunda akan berpegaruh pada hasil pengobatannya. Misalnya, dijadwalkan radioterapi untuk memperkecil kankernya kalau ditunda ini bisa tidak tercapai," ujarnya.
2. Pasien baru, di mana ada kecurigaan kanker
Pasien penderita kanker mau tidak mau harus tetap menjalani pengobatan selama masa pandemi covid-19.
- RS Mandaya Puri Kini Punya Digital PET SCAN Terbaru, Seperti di Singapura & Amerika
- 4 Khasiat Biji Anggur, Tekanan Darah Tinggi Bakalan Ambyar
- Childfree Berdampak Positif dan Negatif, Begini Penjelasan Dokter Ngabila
- Solusi Inovatif untuk Terapi Kanker Hadir di Indonesia
- Inovasi Bedah Bethsaida Hospital, Harapan Baru Pasien Kanker Rektum
- 5 Manfaat Bawang Merah, Bantu Cegah Kanker Menyerang Anda