Begini Penjelasan Bamsoet Soal Pernyataannya terkait Penundaan Pemilu

Begini Penjelasan Bamsoet Soal Pernyataannya terkait Penundaan Pemilu
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Ricardo

Amendemen UUD harus disertai alasan yang jelas dan dengan kajian akademis yang jelas pula.

Selain itu, lanjutnya, amendemen juga harus didukung sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR.

"Sepertiga dari 711 dari sembilan fraksi di DPR dan 136 anggota DPD serta untuk mencapai kuorum harus dihadiri oleh dua pertiga anggota MPR. Jadi, tidak mudah," pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, Bamsoet sempat menyinggung perpanjangan masa jabatan presiden saat menanggapi hasil survei yang dirilis Poltracking Indonesia pada Kamis (8/12).

Berdasarkan hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 73,2 persen.

Bamsoet meminta Poltracking Indonesia melakukan analisis lebih jauh terkait korelasi kepuasan masyarakat dengan keinginan perpanjangan masa jabatan Jokowi.

"Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat terhadap beliau (Presiden Jokowi) tetap memimpin kita melawati masa transisi ini?" kata Bamsoet dalam diskusi Proyeksi Ekonomi Politik Nasional, Catatan Tahun Kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf. (mcr8/jpnn)


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan ada hal yang bisa membuat Pemilu 2024 tidak bisa terselenggara.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News