Begini Penjelasan Bea Cukai Tentang Registrasi dan Pemblokiran Akses Kepabeanan

Firman menyebutkan terdapat dua macam pelanggaran di bidang kepabeanan, yaitu pelanggaran administratif berupa tidak menyampaikan dokumen pelengkap pabean atau tidak membayar tagihan bea masuk dan PDRI, dan pelanggaran pidana berupa pengangkutan barang impor yang tidak tercantum dalam manifest dan penyembunyian barang impor dengan melawan hukum.
Menurutnya, pemblokiran juga tidak menggugurkan kewajiban pengguna jasa dalam pemenuhan kewajibannya atas peraturan perundang-undangan.
"Setiap pemblokiran pasti akan kami sampaikan ke pengguna jasa melalui portal Bea Cukai. Namun, pengguna jasa banyak yang baru mengetahui diblokir setelah dapat nota penolakan, padahal seharusnya setiap sebelum melakukan kegiatan harus mengecek terlebih dahulu di portal Bea Cukai apakah diblokir atau tidak," sebutnya.
Dia pun mengungkapkan beberapa syarat pembukaan blokir akses kepabeanan, yaitu telah melakukan perubahan data eksistensi dan susunan penanggung jawab, telah melakukan perubahan data dalam jangka waktu tertentu berdasarkan hasil penelitian, dan telah aktif melakukan kegiatan kepabeanan.
"Adapun pembukaan blokir sementara terbatas (PPST) diberikan kepada pengguna jasa kepabeanan yang diblokir akses kepabeanannya, kecuali blokir karena tidak melunasi pungutan negara dalam rangka impor, ekspor, dan cukai," jelasnya.
Firman menambahkan untuk memahami prosedur pembukaan blokir akses kepabeanan, pengguna jasa harus mengetahui tools-nya dan mengenali jenis blokirnya. (mrk/jpnn)
Pernyataan tentang registrasi dan pemblokiran akses kepabeanan sering disampaikan layanan contact center Bravo Bea Cukai 1500225
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura