Begini Penjelasan Facebook soal Pencurian Data Pelanggan

Begini Penjelasan Facebook soal Pencurian Data Pelanggan
facebook. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kebijakan Publik Facebook (FB) Indonesia Ruben Hattari mengatakan, pada 2013 ada sebuah aplikasi (thisisyourdigitallife) yang dikembangkan peneliti bersama Aleksandr Kogan, akademisi di Cambrigde University.

Namun, dia memastikan bahwa Kogan bukan dan tidak pernah menjadi karyawan FB. Aplikasi yang diciptakan Kogan sama dengan lainnya yang menggunakan platform FB menggunakan fitur Facebook Login yang tersedia secara umum.

"Facebook Login memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga untuk meminta persetujuan dari pengguna aplikasi Facebook agar aplikasi mereka bisa mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna tersebut dengan teman Facebook mereka," kata Ruben saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Senin (17/4).

Dia menambahkan penggunaan Facebook Login sesuai dengan kebijakan yang telah diatur dalam platform FB. "Kami dengan tegas melarang penggunaan dan pengiriman data yang dikumpulkan menggunakan cara ini untuk tujuan lain," klaim dia di hadapan rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari itu.

Ruben melanjutkan, setelah mendapatkan data pengguna FB, Kogan memberikannya kepada Cambridge Analytica. Dia memastikan FB tidak memberikan izin atau menyetujui pemindahan dara tersebut.

Hal ini merupakan pelanggaran kebijakan platform FB. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dari laporan media, Desember 2015 FB menangguhkan akses aplikasi tersebut untuk menggunakan Facebook Login. FB menuntut Dr Kogan dan perusahaannya saat itu, Global Science Research Limited (GSR) dan entitas lainnya yang sudah dikonfirmasi bahwa mereka telah menyerahkan data yang terkumpul melalui aplikasi ke entitas tersebut untuk memberikan penjelasan dan segera menghapus semua data tersebut.

Menurut dia, aplikasi itu tidak mendapatkan informasi akun yang sensitif seperti password atau informasi finansial. Pengembang aplikasi pihak ketiga dalam kasus ini hanya memiliki akses data ke orang yang telah mengunduh aplikasi dan memberikan akses datanya kepada aplikasi itu.

"Data dalam hal ini termasuk informasi teman mereka data yang dipublikasikan teman mereka di platform Facebook sesuai dengan pengaturan privasinya. Kebijakan platform Facebook yang ada saat itu memberlakikan sejumlah persyaratan bagi penyedia aplikasi untuk berperilaku sesuai peraturan platform kami. Aturan tersebut dilanggar oleh Dr Kogan," ungkapnya.

Facebook Indonesia menyebut sebuah nama, Aleksandr Kogan seorang akademisi di Cambridge University.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News