Begini Penjelasan HNW Tentang Pokok Pokok Haluan Negara

Apalagi, Wakil Ketua MPR Dr. Ahmad Basarah menegaskan kembali apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati, untuk masa jabatan presiden bahwa PDI Perjuangan tegas dan tidak abu-abu. PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan, masa jabaan presiden cukup dua periode, dan tidak ada agenda pembahasan atau pemikiran untuk memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga kali.
“Kalau PDI Perjuangan berpendapat demikian, saya rasa masalahnya sudah selesai,” ujar HNW.
Untuk itu, HNW mengingatkan, mereka yang mewacanakan pembahasan untuk amendemen UUD terkait PPHN hanya merupakan akal-akalan sebagai pintu masuk untuk bisa memberikan kesempatan atau peluang untuk terjadinya perubahan terhadap Pasal 7, itu pemikiran zaman sebelum UUD diamendemen.
“Setelah UUD diamandemen, akal-akalan seperti tidak memungkinkan terjadi kembali. Tidak bisa lagi, karena UUD-nya sudah berubah,” tegas HNW.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid memberi penjelasan tentang Undang-Undang Dasar hasil amendemen dalam empat tahap pada tahun 1999 hingga 2002.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak