Begini Penjelasan Jaksa Agung Soal Perkara AS dan BW

Begini Penjelasan Jaksa Agung Soal Perkara AS dan BW
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan ada dua kelompok besar yang saat ini tengah berseteru dalam kasus tersangka dua mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Dua kelompok besar itu, menurut Prasetyo, ada yang mendukung kasus tersebut dilanjutkan dan kelompok lainnya minta dihentikan.

“Ada dua pihak yang beda kepentingan dalam kasus tersangka BW dan AS. Ada kelompok yang aspiranya agar kasus BW dan AS dihentikan dan ada juga kelompok besar yang inginkan perkara tersebut dilanjutkan,” kata HM Prasetyo, menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III terkait kasus BW dan AS, dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/1).

Karena itu, lanjut Prasetyo, ada tiga opsi jandinya yakni dilanjutkan, hentikan atau dikesampingkan hukum. "Jadi posisi DPR yang meminta agar kasus tersebut ada perkembangannya, sama Kejaksaan Agung. Harus ada perkembangannya," tegas Prasetyo.

Untuk menuju sebuah perkembangan tersebut kata Prasetyo, Kejaksaan Agung butuh waktu untuk kajian yang lebih komprehensif.

“Logikanya benar, kalau sebuah perkara sudah P21, itu harus lanjut, tapi Jaksa Agung masih punya hak menelitinya kembali. Hak tersebut tentu akan digunakan kejaksaan,” pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan ada dua kelompok besar yang saat ini tengah berseteru dalam kasus tersangka dua mantan pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News