Begini Penjelasan Muhaimin Terkait Timwas Covid-19 DPR RI

Begini Penjelasan Muhaimin Terkait Timwas Covid-19 DPR RI
Wakil Ketua MPR RI Dr. (HC) H. Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Humas MPR RI

Selain itu juga terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana, karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan Covid 19.

“Perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi Covid-19 seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya,” pungkasnya.(fri/jpnn)

Menurut Muhaimin, DPR RI telah membentuk Timwas Covid-19 terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News