Begini Penjelasan Pakar Hukum terkait Sejumlah Kasus yang Pernah Menjerat Habib Rizieq
Selasa, 10 November 2020 – 06:02 WIB
Politikus Partai Golkar ini menilai Rizieq merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang apabila dia pulang ke Tanah Air sejatinya tidak ada persoalan. Namun, ketika Rizieq sudah di Indonesia maka mesti mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Rizieq meninggalkan Indonesia beberapa tahun lalu saat terjerat kasus bersama Firza Husein dan sejumlah perkara lainnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas