Begini Penjelasan Pakar Hukum terkait Sejumlah Kasus yang Pernah Menjerat Habib Rizieq
Selasa, 10 November 2020 – 06:02 WIB
Politikus Partai Golkar ini menilai Rizieq merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang apabila dia pulang ke Tanah Air sejatinya tidak ada persoalan. Namun, ketika Rizieq sudah di Indonesia maka mesti mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Rizieq meninggalkan Indonesia beberapa tahun lalu saat terjerat kasus bersama Firza Husein dan sejumlah perkara lainnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Hentikan Penyidikan untuk Pengusaha Sawit Ini
- AHY: Rp 5,7 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Mafia Tanah
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Kejati Jabar Terbitkan SP3 Kasus Pegi Setiawan
- Wayan Sudirta DPR Tanggapi Kasus Pegi Setiawan, Simak
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah