Begini Penjelasan Pakar Hukum terkait Sejumlah Kasus yang Pernah Menjerat Habib Rizieq
Selasa, 10 November 2020 – 06:02 WIB
Habib Rizieq saat di Polda Metro Jaya beberapa tahun lalu. Foto : Ricardo/JPNN
Politikus Partai Golkar ini menilai Rizieq merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang apabila dia pulang ke Tanah Air sejatinya tidak ada persoalan. Namun, ketika Rizieq sudah di Indonesia maka mesti mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Rizieq meninggalkan Indonesia beberapa tahun lalu saat terjerat kasus bersama Firza Husein dan sejumlah perkara lainnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Lisa Mariana Bakal Buka-Bukaan soal Kasus Hukum dengan Ridwan Kamil
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan