Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Ayu, Si Anak SD
jpnn.com, JEMBER - Kapolres Jember AKBP Kusworo mengungkapkan polisi sudah berupaya mendamaikan dua siswi SD Ayu dan Windi yang menabrak mobil Yaris di Jalan Tisnogambar, Kecamatan Bangsalari, Kabupaten Jember, pada 12 September 2016 lalu.
Hanya saja, kata Kusworo, orang tua Windi bernama Ahmad Baidowi menganggap anaknya sebagai korban.
Namun, faktanya menurut Kusworo, Ayu yang membonceng Windi kala itu, mencoba menyalip kendaraan di depannya dan akhirnya menabrak mobil Yaris.
"Nah jadi itu kami sudah mediasi. Kami pertemukan untuk didamaikan karena anak di bawah umur itu tadi. Cuma dari orang tua Windi pengin maju ke pengadilan," kata Kusworo kepada JPNN.com, Jumat (21/4).
Dia menambahkan, pihak mobil Yaris sendiri sebenarnya legawa dan tidak ingin memerkarakan kedua siswi tersebut.
Hal ini lantaran rasa kasihan dan kondisi luka yang dialami korban.
"Dari pihak Yaris meski berada di posisi yang benar karena melihat kondisi yang luka kecelakaan, dia mau bantu biaya. Namun, menurut orang tua Ayu dan Windi, jumlahnya terlalu kecil. Sehingga mau tetap lanjut ke persidangan," jelas Kisworo.
Badowi tidak menyadari, kata Kisworo bahwa upaya memajukan perkara ke persidangan mengakibatkan Ayu sang pengendara sebagai tersangka.
Kapolres Jember AKBP Kusworo mengungkapkan polisi sudah berupaya mendamaikan dua siswi SD Ayu dan Windi yang menabrak mobil Yaris di Jalan Tisnogambar,
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang-Semarang