Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Ayu, Si Anak SD

Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Ayu, Si Anak SD
Bocah SD di sela persidangan beragendakan diversi. Foto Heru Putranto/Radar Jember

Sementara, pihak mobil Yaris hingga saat ini masih ingin berakhir kasus berakhir damai.

"Sampai karena enggak mau didamaikan, mau lanjut, terpaksa kami limpahkan ke kejaksaan. Di kejaksaan pun masih ada prinsip disersi, masih mau didamaikan ini perkaranya. Tapi tadi orang tua Windi tetap mau maju ke pengadilan. Pengin membuktikan bahwa dirinya benar," kata Kusworo.

Upaya mendamaikan dua siswi itu dengan pihak mobil Yaris pun bukan hanya dilakukan polisi dan kejaksaan.

Majelis hakim pun menginginkan orang tua siswi SD berdamai.

"Baru satu, dua hari ini, orang tua Windi baru menyadari bahwa posisinya seperti itu. Dan orang tua Windi ingin maju sampai ke persidangan tentu akan memberatkan posisinya si Ayu. Padahal Windi sama Ayu berteman. Si Ayu ini jadi tersangka karena Windi melapor," beber Kusworo. (Mg4/jpnn)


Kapolres Jember AKBP Kusworo mengungkapkan polisi sudah berupaya mendamaikan dua siswi SD Ayu dan Windi yang menabrak mobil Yaris di Jalan Tisnogambar,


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News