Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Aturan Tes Pembanding bagi PPLN
Kamis, 03 Februari 2022 – 23:10 WIB
"Jadi, ditentukan beberapa rumah sakit dan laboratorium yang menurut Kementerian Kesehatan betul-betul kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan," tutur Suharyanto.
Tidak hanya exit test, PPLN juga bisa meminta tes pembanding untuk entry test. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto menjelaskan aturan tes pembanding bagi PPLN.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam