Begini Penjelasan Setnov Terkait Kasus Korupsi E-KTP
jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPR RI, Setya Novanto, tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Namun, sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, saya hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasar pada proses hukum yang berjalan di pengadilan, bukan pada pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan saya atau rumor di media sosial," tegas Setya Novanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).
Menurut Setnov, sapaan akrabnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, proses peradilan harus dipandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus.
"Tetapi juga menjadi penting bagi siapa pun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut," kata Setnov.
Novanto mengatakan bunyi surat dakwaan yang menyebut-nyebut namanya bersama terdakwa dan orang lain adalah sama sekali tidak benar. Ia berharap semua pihak agar mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Biarlah para Hakim, JPU dan PH melakukan tugasnya secara independen dan imparsial. Yang pasti, tandas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, dirinya sangat prihatin namanya dikait-dikaitkan (kasus e-KTP).
"Alhamdulillah dipanggil dua kali saya datang untuk klarifikasi. Tetapi, semuanya kita percayakan kepada KPK untuk melakukan hal terbaik karena semuanya kan sudah melalui proses panjang," papar Setnov lagi.
Ia menjelaskan semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan kebohongan baik pertemuan-pertemuan bersama Anas Urbaningrum dan Nazarudin, juga aliran dana dari Kemendagri ke para wakil rakyat.
Ketua DPR RI, Setya Novanto, tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK