Begini Penjelasan Sri Mulyani soal Kenaikan Gaji PNS
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan tahun depan ada kenaikan gaji pokok untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 lalu.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ditemui awak media di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3), hanya menjawab normatif.
“Nanti kami lihat di Undang-Undang APBN. RKP-nya sedang dibuat, kerangka ekonomi makro masih akan dibahas. Jadi saya belum komentar soal itu ya. Terima kasih,” jawab Sri, singkat.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, saat ini Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019.
Ia menyampaikan dua alasan. Pertama, sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok," tuturnya, Rabu (28/2).
Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS juga belum diterapkan.
Ridwan juga menjelaskan usulan kenaikan gaji pokok itu tetap meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya.(fat/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara telah mengusulkan tahun depan ada kenaikan gaji pokok untuk PNS yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024
- Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat