Begini Peran Bea Cukai dalam Menjaga Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Ketiga, untuk memperbaiki reputasi negara.
Kini persepsi “Indonesia adalah surga barang palsu' seolah-olah melekat di dunia internasional, salah satunya tercermin dalam status priority watch list (PWL) yang ditetapkan oleh Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat (USRO).
Menurut USRO, Indonesia dinilai memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat.
Untuk itu, optimalisasi pengawasan barang HKI oleh Bea Cukai salah satunya bertujuan memperbaiki citra Indonesia serta menyatakan keseriusan Indonesia dalam menanggulangi dan memerangi peredaran barang palsu.
“Ada beberapa hal yang telah kami lakukan, seperti program terobosan Customs Visit to Potential Recordant (CVPR) atau mengunjungi entitas-entitas pemilik merek di Indonesia yang berpotensi untuk rekordasi," sebut Encep.
Selain itu, lanjut dia, Bea Cukai juga melaksanakan sosialisasi kepada para pemilik merek dan internalisasi kepada para pejabat atau pegawai pada satuan kerja di wilayah atau kantor pelayanan, mengasistensi dan pengawasan rutin di pelabuhan besar dan bandara internasional, serta terus bekerja sama dan berkoordinasi secara rutin dengan pihak terkait.
“Dari sini bisa dipastikan pengawasan atas pelanggaran HKI bukan tanggung jawab Bea Cukai saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh aparat penegak hukum terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Untuk itu dibutuhkan persamaan persepsi dan tujuan,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Encep Dudi Ginanjar memaparkan peran Bea Cukai dalam menjaga hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia, simak baik-baik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini