Begini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara Selasa (9/8) pagi.
"Pagi tadi telah dilaksanakan gelar perkara, timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa malam.
Saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Jenderal Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan pejabat Polri lainnya.
Kabareskrim Komjen Agus menjelaskan lagi, peristiwa di Duren Tiga bukanlah tembak-menembak, tetapi penembakan.
Itu berarti Brigadir J sebagai korban, yang meninggal dalam peristiwa itu, tidak melepaskan atau membalas tembakan.
Hingga Selasa malam ini sudah empat tersangka muncul dalam pembunuhan Brigadir J.
Ada RE, RR, KM dan FS atau Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup. Apa perannya dalam pembunuhan Brigadir J?
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru