Begini Peran Jimmy Sutopo di Balik Patgulipat Megakorupsi Asabri Rp 23,73 Triliun
Selasa, 16 Februari 2021 – 09:29 WIB
Kasus ini disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Jauh lebih besar dibanding kerugian negara dalam kasus PT Jiwasraya.(antara/jpnn)
Jimmy Sutopo merupakan tersangka kesembilan dalam kasus dugaan megakorupsi di PT Asabri. Simak perannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal