Begini Peran Jimmy Sutopo di Balik Patgulipat Megakorupsi Asabri Rp 23,73 Triliun

Begini Peran Jimmy Sutopo di Balik Patgulipat Megakorupsi Asabri Rp 23,73 Triliun
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto berbincang usai gelar perkara kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Kasus ini disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Jauh lebih besar dibanding kerugian negara dalam kasus PT Jiwasraya.(antara/jpnn)

Jimmy Sutopo merupakan tersangka kesembilan dalam kasus dugaan megakorupsi di PT Asabri. Simak perannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News