Begini Peran Mantan ART Dara Arafah dan Kekasihnya Dalam Kasus Pencurian Brankas

Begini Peran Mantan ART Dara Arafah dan Kekasihnya Dalam Kasus Pencurian Brankas
Selebgram Dara Arafah. Foto: Instagram/dararafah

Dia menjelaskan kedua tersangka tak membutuhkan waktu lama dalam merencakan pencurian brankas itu.

Akibat kasus pencurian brankas itu, Dara Arafah mengalami kerugian senilai Rp 789 juta.

"(Sisa uang) Rp 672 juta dari total Rp 789 juta, kan, sudah dibelikan motor Kawasaki Ninja Rp 113 juta, ponsel, serta memberi Rp 5 juta ke tunangannya, bukan Mursida, orang lain," tutur Zulpan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus pencurian brankas Dara Arafah itu disangkakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP pidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Selebgram Dara Arafah menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus pencurian brankas.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News